Jumat, 26 Juni 2009

Info PSB Tahun Pelajaran 2009/2010 (NEW)






LIMIT SEMENTARA

26.00


Senin, 29 Juni 2009 Pukul : 14.00 WIB

A. Persyaratan

  • Telah Tamat SD/MI dan memiliki STTB/Ijazah SD/MI
  • Memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (SKHUASBN) dan Daftar Nilai Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional (Pehabtanas) atau yang sesuai dengan Program Paket A
  • Usia sampai tanggal 13 Juli 2009 maksimal 18 tahun.


B. Jadwal pendaftaran

  • Pendaftaran dimulai tanggal 22 s.d. 30 Juni 2009 pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB
  • Pengumuman hasil seleksi tanggal 6 Juli 2009 pukul 08.00 WIB
  • Lapor diri bagi calon siswa yang diterima tahap pertama tanggal 7 s.d. 10 Juli 2009 pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB di sekolah tujuan, (bagi yang diterima tidak lapor diri sesuai waktu yang ditetapkan dianggap mengundurkan diri)
  • Hari pertama masuk sekolah tanggal 13 Juli 2009.


C. Tempat dan Tata Cara Pendaftaran

  • Tempat pendaftaran di SMP negeri yang diminati dan dilakukan oleh calon siswa yang bersangkutan
  • Pendaftaran dilaksanakan dengan mengisi formulir yang disediakan oieh panitia sekolah dengan menyerahkan persyaratan yang ditentukan pada point di atas
  • Pada saat pendaftaran menunjukkan SKHUN asli atau Surat Keterangan Lulus asli dari sekolah asal
  • Setiap pendaftar yang memenuhi persyaratan diberikan tanda bukti pendaftaran, yang harus ditandatangani oleh calon siswa dan panitia di sekolah.


D. Seleksi

Seleksi Calon Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilakukan berdasarkan perolehan Nilai UASBN dari SD/MI Sederajat; Apabila pada peringkat akhir terdapat jumlah nilai yang sama, maka seleksi berdasarkan tahapan sebagai berikut

a. Waktu pendaftaran
b. Nilai terbesar dari urutan :
  • Nilai UN Matematika
  • Nilai UN IPA
  • Nilai UN Bahasa Indonesia

c. Pilihan tahapan tersebut sampai diperoleh peserta yang terbaik

d. Calon Peserta Didik yang memiliki Prestasi di bidang Olah Raga, Seni, IPTEK dan MTQ pada tahun 2007/2008 dan 2008/2009 dapat dipertimbangkan untuk diterima disekolah Negeri dengan ketentuan :

1. Memiliki Piagam/Penghargaan/Keterangan yang asli dari penyelenggara/lembaga/ organisasi resmi sebagai :

  • Juara /peringkat 1, 2, 3 perorangan tingkat Nasional
  • Juara/peringkat 1, 2 perorangan tingkat Provinsi
  • Juara/peringkat 1 perorangan tingkat Kota/Kabupaten

2. Calon peserta didik yang memiliki prestasi tersebut harus mendapatkan rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon.


E. Pendaftaran dan Seleksi Calon Siswa yang Berasal dari Sekolah Luar Kota Cilegon

  • Calon siswa dari sekolah luar Kota Cilegon menerima kuota 5 % tiap sekolah, Persyaratan dan prosedur pendaftaran calon siswa yang berasal dari luar Kota Cilegon sama dengan proses pendaftaran calon siswa yang berasal dari Kota Cilegon, dengan melampirkan tanda bukti rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Cilegon
  • Jika calon siswa telah melakukan proses pendaftaran kemudian menyatakan mengundurkan diri selama proses pendaftaran masih berlangsung, maka wajib mengisi formulir mengundurkan diri di lokasi pra pendaftaran.


Persyaratan ini di publish/diupload/dikutip Berdasarkan :

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Nomor : 422.1/57-Dindik tanggal 15 Maret 2009 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Siswa Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK se Kota Cilegon Tahun Pelajaran 2009/2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar