Strategi 3S (Sepaham, Sejalan dan Sepakat)
Dalam Pemenuhan
Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Cilegon (Selasa, 24 September 2109)- Menjadi
guru berarti siap menjadi manusia pembelajar. Kepala Sekolah SMP Negeri 3
Cilegon (Drs.Didin Haerudin) selalu berinovasi supaya kualitas guru SMP Negeri
3 Cilegon tetap terjaga ibarat batrai harus diisi ulang. Lewat proker kepala
sekolah Stategi 3 S (sepaham, sejalan,
sepakat) dalam pemenuhan Standar Nasional Pendidikan didakan pelatihan
dengan materi “Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal Tahun 2019-2020.”
Salah
satu bukti nyata guru pembelajar itu adalah pemateri. Pemateri yang hadir
sangat istmewa karena merupakan pengawas sekolah SMP Negeri 3 Cilegon yang
dahulunya memulai karier sebagai guru IPS di SMP Negeri 3 Cilegon yaitu DR.Hj.
Niki Noberta,M.Pd.
Dewan guru selepas mengawas PTS Ganjil
langsung ke Aula untuk menyimak dan berkolaborasi tentang penentuan KKM sesuai
kondisi kekinian di sekolah. Program zonasi dari Pemerintah memaksa sekolah
untuk berfikir ulang mengenai penentuan KKM kelas VII, setelah pemaparan dan
diskusi panjang yang mengasiyikan maka KKM kelas VII tahun ajaran 2019-2020
diputuskan untuk diturunkan menjadi 65 tetapi capaian akan tetap sama yaitu 75.
Sedangkan untuk kelas VIII dan kelas IX akan tetap seperti tahun sebelumnya
yaitu 76 dengan capaian angka seoptimal mungkin sesuai proses pembelajaran di
kelas.
Belajar memang bukan melulu soal hasil, namun
KKM menjadi alat ukur ketuntasan dan kesuksesan proses pembelajaran di kelas.
Semua ini sangat disadari oleh semua guru SMP Negeri 3 Cilegon, sehingga
semuanya antusias untuk berdiskusi. Masa depan peserta didik SMP Negeri 3
Cilegon rasanya akan cemerlang karena guru-gurunya pun tak henti menjadi
manusia pembelajar.